Senin, 28 Maret 2011

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA : MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT



Sistem ekonomi Negara-negara yang ada didunia ini memiliki ciri khas masing-masing Negara memiliki perbedaan sumber daya , sejarah social,dan lain-lain.perwujudan system ekonomi  pada umumnya bersumber pada dua system , yaitu :individualistis dan kolektivitas.penampilan setiap system perekonomian yang ada sekarang ini adalah perpaduan kedua system ini.di satu Negara mungkin sifat individualistis yang lebih ditekankan, sementara di Negara lain , sifat kolektivitas.indonesia menganut perpaduan kedua system ini dalam menganut perekonomiannya.indonesia yang menganut system perekonomian campuran telah mempunyai landasan , yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Strategi dan kebijakansanaan pembangunan ekonomi Indonesia adalah berdasarkan trilogy pembangunan dengan pembangunan dengan pembangunan yang senantiasa disempurnakan sesuai kebutuhan dan kesiapan masyarakat. Dalam Pelita I, stabilitas  ekonomi menjadi prioritas utama dengan memperhatikan aspirasi dan kesiapan masyarakat.prioritas pembangunan kemudian berangsur-angsur dialihkan menjadi pertumbuhan dan akhirnya pemerataan.dalam pemerataan pembangunan , kebijaksnaan pembangunan makin diarahkan pada peran aktif masyarakat.namun demikian, meskipun arah pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan senantiasa dipertajam ,tantangan pembangunan berupa kesenjangan masih terus dihadapi.

Pelita VI meletakan dasar penanggulangan kesenjangan antarmanusia , Antardaerah ,antarsektor kegiatan ekonomi.kemiskinan ,ketertinggalan , dan pengangguran merupakan sisi gelap kesenjangan  yang kronis. Penangulangan kesenjangan telah dilakukan melalui berbagai kebijaksanan pembangunan , yaitu kebijaksanan pembangunan sectorial, pembangunan regional ,dan pembangunan khusus.dalam melaksankan Pelita VI,memasuki era global,pemerintah Indonesia menghadapi krisis monoter yang berkembangan menjadi krisis ekonomi dan krisis politik.sebagian orang menyebutnya krisis kerecayaan .arah baru pembanagunan nasional tersebut memuat strategi yang memadukan pertumbuhan dan pemerataan secara berkelajutan. Upaya tersebut perlu dimasukan ke dalam agenda reformasi. Jadi, pembangunan dalam era reformasi adalahpembangunan untuk rakyat. Transparasi merupakan langkah nyata dalam reformasi pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteran rakyat.dengan adanya tansparasi ,pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip “dari, oleh,dan untuk rakyat.”segenap lapisan masyakat perlu memahami prinsip pembangunan partisipatif.
Prinsip pembangunan partisipatif merupakan implementasi arah baru pembangunan dan pemerataan secara berkelanjut .prinsip tersebut perlu dimasukin dalam agenda reformasi ekonomi, secara umum, reformasi disimpulkan sebagai suatu perubahan berencana (Planned Change)visi reformasi saat ini adalah pembangunan kerakyatan.pembangunan untuk rakyat yang terencana dituangkan dalam kebijaksaan anggaran yang berfokus pada upaya menggerakan ekonomi rakyat.

1.Pembangunan Nasional Dan Perubahan Struktur.
pembangunan ditandai dengan adanya perubahan struktur masyarakat. Perubahan ini mewujudkan dalam penciptaan kesempatan kerja melalui system produksi dan distribusi yang memberikan penghasilan untuk konsumsi dan selebihnya untuk ditabung. Peningkatan tabungan sebagai investasi merupakan pembentukan modal untuk menciptakan perubahan teknologi yang digunakan untuk produksi yang lebih besar dan pemberdayagunaan sumber daya manusia daya manusia yang lebih berkualitas . tuntutan perubahan stuktur tersebut menunjukan bahwa pembangunan adalah suatu proses yang harus dilaksanakan bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan harus berperan aktif dalam pembangunan , menikmati hasil pembangunan melestarikan proses pembangunan secara berkesinambung. Kerena itu, proses pembangunan harus muncul dari masyarakat , dilaksanakan oleh masyarakat , dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat . peran pemerintah adalah memperlancar dan mengendalikan pembangunan . mekanisme ini perlu dipahami oleh segenap komponen pembangunan.
Masalah yang dihadapi dalam mewujudkan proses pembangunan melalui perubahan struktur adalah masalah fundamental dan masalah schock berupa krisis ekonomi. Masalah fundamental adalah kesenjangan antaramanusia, antardaerah, dan antarsektor kegiatan ekonomi. Kesenjangan muncul karena masalah kemiskinan, pengangguran,dan kesejahteraan social seperti:tingkat pendidikan dan kesehatan.kesenjangan muncul karena perbedaan kemampuan masyarakat dan perbedaan pemilikan factor produksi dalam kegiatan ekonomi.pemerintah bersama masyarakat bertugas memperkecil kesenjangan dengan memberikan bantuan (subsidi) kepada yang lemah dan paling memerlukan. Bantuan tersebut dihimpun dari pajak pelaku ekonomi yang kaya , lebih maju serta telah menikmati hasil pembangunan. Kebijaksanan pemerintah dalam memperkecil
dalam kesenjangan antara lain menghimpun pajak dan mengalokasikannya melalui subsidi pembangunan yang terdapat dalam Kebijaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .
Pemerintah merupakan lembaga yang paling dapat diandalkan dalam mewujudkan tujuan pembangunan tersebut. Peran pemerintah melalui APBN merupakan langkah nyata mengurangi masalah kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan sumber peningkatan pajak sebagai pendapatan utama dalam anggaran pembangunan. Pendapatan utama itu digunakan untuk pemerataan pembangunan melalui kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pemihakan kepada yang lemah. Pemberdayaan dan pemihakan merupakan aspek mikro yang harus digerakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.keterkaitan aspek mikro dan makro makin erat dengan tantangan era perdagangan bebas dalam lingkungan global.

APBN merupakan instrument yang tepat untuk menggerakan pemberdayaan masyarakat.APBN merupakan juga instrument pembiayaan pembangunan yang menampung berbagai sumber pembiayaan yang dialokasikan melalui subsidi sebagai penanam tumbuhnya swadaya masyarakat secara alamiah.pembiayaan pembangunan yang terdapat dalam APBN meliputi anggaran rutin, DIP, SPABP, dan PBB. Agar penggunaan bantuan yang telah dicairkan oleh masyarakat dan daerah lebih efektif , komposisi anggaran pembangunan dialihkan dari mekanisme DIP pusat ke mekanisme SPABP(inpres),dan mekanisme SPABP makin diperkuat dari specific grant ke dalam bentuk block grant bergulir. Bantuan program pembangunan ini secara langsung dikelola oleh masyarakat (revolving block grant)dalam kelompok masyarakat (pokmas).

Berkaitan dengan upaya memecahkan masalah krisis ekonomi saat ini, setiap program pembinaan perlu dipertegas dengan tetap melaksanakan.
1.Program jangka pendek (crash program)
2.Jangka menengah atau rintisan (pilot project)
3.Jangka panjang sebagai progam regular.

Bantuan langsung dikelolo oleh masyarakat makin memperkuat kemampuan masyarakat, terutama penduduk miskin , dalam meningkatkan taraf hidupnya dengan membuka peluang usaha. Bantuan langsung diarahkan pada pengembangan kegiatan social ekonomi untuk mewujudkan kemandirian.Pengelolaan pembangunan dilakukan dengan penerapan prinsip pembangunan partisipatif adalah pembangunan yang mengikutsertakan masyarakat sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian,evaluasi, pelaporan, pemeliharaan,hingga pelestarian hasil.
Surplus tersebut digunakan untuk membiayai investasi dan menerapkan teknologi baru agar peningkatan produktivitas yang berkesinambungan dapat tercapai.hasil akhir dari proses pembangunan yang tumbuh kembang tersebut adalah peningkatnya produksi, konsumsi, dan terpenuhinya kebutuhan social-ekonomi.dari proses ini muncul istilah:pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan merupakan hasil dari pembangunan. Melalui kegiatan social ekonomi produktif, masyarakat akan lebih mampu dan siap menghadapi perubahan global. 

2.SISTEM ANGGARAN NEGARA
Dalam pasal 3 UUD 1945,bahwa MPR menetapkan UUD dan Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN).GBHN adalah haluan Negara tentang pembangunan nasional sebagai pertanyaan kehendak rakyat. Rencana pembangunan lima tahun (REPELITA)merupakan penjabaran garis-garis besar haluan Negara ini. Dengan demikian, sasaran yang tercantum dalam Repelita selalu mengacu pada sasaran GBHN.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana operasional tahunan yang menguraikan sasaran Repelita. Untuk menjembatani sasaran Repelita dengan APBN, pemerintah pun menyusun sasaran Repelita Tahunan (Sarlita) sebagai acuan penyusunan sasaran APBN Dengan demikian,GBHN, Repelita, Sarlita, dan APBN saling terkait.
Pencapaian sasaran Repelita membutuhkan sejumlah dana yang berasal dari tabungan pemerintah, bantuan luar negeri (bantuan proyek), dan dana masyarakat. Dana dari pemerintah diperlukan kerena banyak proyek-proyek pembangunan yang tidak dapat dibiayai oleh sumber tabungan masyarakat, misalnya:proyek sektor  hankam, sektor hukum, dan lain-lain.
APBN adalah jumlah penerimaan Negara yang diperlukan oleh pemerintah untuk membiayai rencana pengeluaran pemerintah untuk satu priode yang akan dating, yang ditetapkan dengan undang-undang. Selain untuk memenuhi ketentuan konstitusional seperti dalam pasal 23 ayat 1 UUD 1945 penyusunan APBN digunakan sebagai rencana kerja pemerintah dalam tahun anggaran tersebut.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah alat utama untuk menjalankan otonomi daerah dan bertanggung jawab dan merupakan rencana operasional keuangan pemerintah daerah yang menggambarkan pengeluaran untuk kegiatan dan proyek daerah dalam satu anggaran tertentu dan sumber penerimaan daerah untuk menutupi pengeluaran tersebut.
Karena itu, APBN dan APBD perlu disusun dengan baik dan dipertimbangkan dengan seksama. Penyusunannya harus selalu memperhatikan skala prioritas pembangunan, pada sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dan harus efektif serta efisien. Dalam pelaksanaan APBN dan APBD tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan berdimensi sectorial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan APBN dan APBD dapat mendorong peningkatan kegiatan ekonomi rakyat dan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.
2.1       Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN system anggaran belanja Negara di Indonesia mencangkup sisi penerimaan (anggaran pendapatan) dan sisi pengeluaran (anggaran belanja). Anggaran pendapatan Negara meliputi penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunaan. Sedangkan anggaran belanja Negara meliputi: pengeluaran rutin dan pengeluran pembangunaan.
2.2       Penggunaan Pengeluran Pembangunan
Penggunaan pengeluaran pembangunan mengacu pada sasaran Repelita dan prinsip Triologi Pembangunan (pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas).pengeluran pembangunan digunakan sebagai untuk memicu munculnya swadaya masyarakat.pengeluran pembangunan terbagi menjadi tiga yaitu:
A.    Investasi langsung yang dikelola oleh departemen dan lembaga teknis yang disalurkan melalui dokumen anggaran yang disebut Daftar Isian Proyek (DIP).
B.     Transfer ke daerah dalam rangka meningkatkan otonomi daerah melalui Instuksi Presiden (INPRES) dan melalui dokumen anggaran yaitu Surat Pengesahan Anggaran Bantuan Pembangunan (SPABP).
C.     Penyertaan modal pemerintah untuk membantu BUMN.
Bantuan pembangunan daerah (inpres) selama Repelita VI terdiri dari tujuh komponen yaitu:
1.      Bantuan pembangunan desa
2.      Bantuan pembangunan desa tertinggal
3.      Bantuan pembangunan daerah tingkat I (propinsi)
4.      Bantuan pembangunan daerah tingkat II (kabupaten)
5.      Bantuan pembangunan sekolah dasar
6.      Bantuan pembangunan kesehatan , dan
7.      Bantuan program makanan tambahan anak sekolah
Selain bantuan pembangunan daerah, jenis pengeluaran pembangunan lain untuk daerah adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). PBB ini merupakan penerimaan Negara yang langsung dikeluarkan (in and out) untuk pembangunan Dati I dan Dati II. Dalam kurun Repelita VI jumlah pengeluaran pembangunan untuk daerah (Inpres dan PBB) menunjukkan peningkatan.
2.3       Klasifikasi Fungsional
Penggunaan anggaran pembangunan ditunjukan bagi semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk bidang ekonomi, social, dan politik. Anggaran pembangunan dalam Repelita VI dibagi dalam 20 sektor yaitu:
1.      Sektor industry
2.      Sektor pertanian dan kehutaan
3.      Sektor pengairan
4.      Sektor tenaga kerja
5.      Sektor perdagangan , pengembangan usaha nasional
6.      Sektor transportasi, meteorology, dan goefisika
7.      Sektor pertambangan dan energy
8.      Sektor pariwisata , pos, dan telekomunikasi
9.      Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi
10.  Sektor lingkungan hidup dan tata ruang
11.  Sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
12.  Sektor kependudukan dan keluarga sejahtera
13.  Sektor kesejahtaraan sosial, kesehatan, peranan wanita, anak dan remaja
14.  Sektor perumahaan

Sumber: www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar