Jumat, 15 April 2011

DEMOKRASI EKONOMI, POLITIK DAN KEMAKMURAN RAKYAT


Pendahuluan
Satu permasalahan yang akhir-akhir ini menarik perahatian para ahli sosiologi di Indonesia adalah apakah tindakan para pengambil kebijaksanaan di Indonesia yang memberikan prioritas pada pembangunan ekonomisecarateoritik dapat di pertanggungjawabkan? Pernyataan ini muncul karena dalam tahun-tahun terakhir ini gejolak-gejolak soial telah muncul di beberapa Negara di Asia maupun EropaTimur yang menuntut di lembagakannya kembalidemokrasi politik di Negara mereka masing-masing.Negara-negara itu adalah Filipina, Taiwan, Polandia, Korea Selatan danBirma.Dengan alasan untuk mencapai keberhasilan pembangunan pemerintah Negara-negara itu menunda berlakunya demokrasi politik di Negara mereka masing-masing dan memusatkan usaha pembangunan ekonomi.Korea Selatan dan Taiwan memang berhasil dalam pembangunan dan rakyat dikedua Negara itu terlihat makmur.Sedangkan Filipina, Polandia dan Birma nampak sebaliknya. Keadaan perekonomian Negara itu Nampak tidak mengalami perubahan yang memonjol.Rakyat Filipina dan Birma tetap miskin sedangkan rakyat Polandia tetap miskin apabila dibandingkan dengan rakyat Negara Eropa pada umunya, khususnya Negara EropaTimur.
Demokrasi ekonomi dan politik merupakan 2 aspek dalam satu proses pembangunan yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi ekonomi dan politik merupakan dwitunggal dalam proses pembangunan yang apabila di pisahkan akan menimbulkan permasalahan yang menyebabkan proses pembangunan itu gagal menciptakan suatu kemakmuran pada rakyat. Konsep kemakmuran itu sendiri ternyata perlu memperoleh pengkajian ulang untuk membuat konsep itu mempunyai makna pembangunan yang utuh dalam diri manusia. Apakah kemakmuran itu hanya bermakna ekonomi saja, tahukah iya mempunyai makna ekonomis dan politis bagi rakyat. Pernyataan itu perlu memperoleh jawaban oleh para ahli karena sama mahalnya dengan pertanyaan apakah ekonomi atau politik sebagai panglimadalam proses pembangunan merupakan pertanyaan yang dasar yang jawabanyaakan menetukan arah dan keberhasilan proses pembangunan suatu Negara.
Politik Kemakmuran Rakyat Dalam Situasi Tanpa Demokrasi Politik
Tidak ada pemerintah di dunia ini yang tidak mengarahkan proses pembangunan di negaranya untuk kemakmuran rakyatnya. Yang menjadi permasalahan sebenarnya, adalah bagaimana pemerintah Negara itu melaksanakan secara empirik tujuan itu di Indonesia politik kemakmuran rakyat dan keharusan pemerintah Indonesia melaksanakan pembangunan yang mengarah pada kemakmuran rakyat telah diamanatkan oleh bangsa ini melalui pasal 33 UUD 1945.Dalam pasal itu jelas disebutkan bahwa pemerintah menguasai segala sumber alam di Indonesia dan menggunakan secara optimal untuk kepentingan kemakmuran rakyat Indonesia.Dengan adanya pasal ini maka sumber ideologipolitik kemakmuran rakyat itu sudah jelas. Apakah persyaratan politik yang diperlukan agar tugas yang diamanatkan oleh pemerintah itu dapat dilaksanakan secra efektif. Disinilah permasalahan demokrasi politik dan keberadaannya dalam masyarakat Indonesia menjadi sangat krusial. Ada beberapa dampak negative yang akan muncul apabila politik kemakmuran itu tidak diikuti atau didukung oleh adanya suatu demokrasi politik.
Dampak negatif pertama adalah munculnya inefisiensi ekonomi dan social dalam implementasi pelaksanaan pasal 33 UUD 1945. Inefisiensi ekonomi itu dapat berbentuk dalam berbagai kecurangan ekonomi yang dilakukan oleh aparat pemerintah termasuk munculnya kekuatan monopoli dalam dunia ekonomi yang menghambat terciptanya satu demokrasi di Negara kita.Inefisiensi sosial muncul dalambentukperusakanlingkunganolehparapemilik modal yang di mintamembantupemerintahuntukmelaksanakanpolitikkemakmuranrakyat .hutantropiskita yang di serahkanolehpemerintahkepadapemegangizinHPH telahbanyak yang musnahkarenapemegang HPH tidakmematuhikontrak yang merekabuatdenganpemerintah. Dampak negative kedua yang timbuladalahkeenggananrakyatuntukikutbertanggungjawabdalammelaksanakanataupembiayaanpembangunan.Tanpatunjangandengandemokrasipolitikmakapelaksanaanpolitikkemakmuranrakyatituakansangatbirokratis yang tertutupdaripengawasanrakyat. Akibatnyarakyatmerasabahwaurusankemakmuranmerekaadalahurusanpemerintahdanbukanurusanbersamaantaramerekadanpemerintah.Perasaaniniakantumbuhlebihkuatdalamdirirakyatkarenademokrasiekonomi yang pantangmuncul. Keenggananrakyatmembiayaipajakmerupakanmanifestasidarisikaprakyattersebut.Demokrasipolitikjugadibutuhkanuntukmembuat proses pengalokasiansumberdaya yang dikuasaiolehpemerintahsesuaidenganaspirasipembangunanrakyatdanjiwadaripasal 33 UUD 1945.
Dalampadaitukitajugamenyaksikanbahwa di beberapa Negara seperti Korea Selatan dan Taiwan dimanapolitikkemakmuranberjalantanpademokrasipolitik.Korea Selatan dan Taiwan merupakankasus yang menarikdalamkonteksmakna yang adadalamkonsepkemakmuran.Ternyatakonsepkemakmuransecarautuhberartiharusmemenuhi 2 aspekdarikehidupanmanusiayaitumanusiasebagaiHomoekonomikusdanmanusiasebagaiHomopolitikus. Pembangunan Korea Selatan dan Taiwan telahberhasilmencukupikebutuhanmanusia di kedua Negara itusebagaiHomoekonomikustetapitidakmencukupikebutuhanbangsaitusebagiHomopolitikus. Olehkarenaitutuntutanuntukdemokrasipolitiksangatgencardilakukanolehrakyatdarikedua Negara itukepadapemerintahmerekasangatgencar. Hal yang samaterjadi pula di Polandiadimanabaikdemokrasiekonomimaupunpolitiktidakkitajumpaikasus Korea Selatan, Taiwan, dab neagar-negara lain yang saatinisedangdilandaoleh“ RevolusiDemokrasi” menunjukkanpadakitasemuabahwapendekatanpembangunansebagaipelaksanaanpolitikkemakmuran yang bersifatdikotomismenjaditidakrelevanlagikarenapendekatanitumemecahkankeutuhansosokmanusiaitusebagaisubyekdanobyekdaripembangunandanpolitikkemakmuranitusendiri.

KoperasidanPolitikKemakmuran
Koperasimerupakanwahanterbaikuntukpelaksanaanpolitikkemakmuranrakyat.Rakyat Indonesia sendiri, khususnyamereka yang hidup di daerahpedesaan, memangtelahmelihatpentingnyakoperasisebagaiwahanaekonomi yang merekagunakanuntukmencapaikemakmuran.Tetapi yang menjadipermasalahanbagimerekaadalahbahwakoperasi yang adapadasaatinitidakmencerminkanharapanmerekaterhadapkoperasi.Ada beberapapermasalahan yang menyebabkankoperasi di Indonesia belumdapatberfungsisebagaiwahanapelaksanaanpolitikkemakmuran Indonesia.
Permasalahanpertamaadalahadanya proses Reduksidalamperanankoperasi. Koperasi di Indonesia bukanlagiberfungsisebagaiwahanapencapaiandantegaknyademokrasiekonomitetapitelah di resudirfungsinyasebagaialatpemerintahuntukmencapaiberbagai-bagai target pembangunan yang ingin di capaiolehpemerintah. Karenanyaiatidakmampulagiuntukmemperjuangkanuntukmemperjuangkandanmelindungikepentinganrakyat. Kedua, kegagalankoperasi di Indonesia adalahkorbandaribelumtegaknyademokrasipolitik di Negara kita.

Penutup
Menjelangberakhirnyaabadke -20 ininampaknyaduniamengalamisuatuperubahan yang mendasarperubahanituadalahberupasuatukeinsyafanbarudikalanganpemerintah di duniaakanpentinganyaazasdemokrasi, politik, danekonomidalam proses pembangunan. Etikapembangunanbaru yang nampaknyaakanmenjadietikapembangunanabadke -20 adalahmenciptakandemokrasiseiringdenganpembangunanekonomi.  
Sumber :
LukmanSoetrisno,PelakudanPolitikEkonomi Indonesia,liberty,Yogyakarta,1989.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar