Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi
kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Secara
konstitusional, badan usaha yang disebutkan secara eksplisit dalam
Penjelasan UUD 1945, hanya koperasi. "… Bangun perusahaan yang sesuai
dengan itu ialah koperasi", demikian dinyatakan UUD 1945.. Berbagai
kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari
peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah
bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah
fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai
kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi
bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang
berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran. Koperasi
tidak tampak di permukaan sebagai "bangun perusahaan" yang kokoh dan
mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem
ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.
Kenyataan
dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi
adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih
menghadapi hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi. Selain
itu kurangnya minat masyarakat untuk bergabung kedalam koperasi terutama
masyarakat perkotaan. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan
masalah yang masih di hadapi koperasi yang bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematik.
Pengelolaan
koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan
menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan
karena masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga
ekonomi tersebut.
Permasalahan Yang Dihadapi Koperasi di Indonesia.
Koperasi
sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian
Indonesia saat ini diyakini sedang mengalami masa-masa yang suram.
Penyebab kesuraman masa depan koperasi adalah kurangnya daya saing yang
dimiliki oleh koperasi melawan badan usaha yang lain. Dalam usaha
pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi
mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Akan tetapi
walau mendapat peluang seperti yang disebutkan diatas, ternyata dalam
upaya pemulihan ekonomi, koperasi tetap dalam posisi yang marjinal.
Beberapa petinggi seakan sering bersuara untuk memberdayakan koperasi,
tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam
alur pemulihan ekonomi Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas
koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun
makro ekonomi.
Permasalahan
yang dihadapi koperasi saat ini dinilai sangat beranekaragam, baik yang
berasal dari internal maupun eksternal. Permasalahan internal biasanya
terjadi pada pengurus atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk
masalah eksternal berasal dari pesaing dan asumsi masyarakat mengenai
koperasi sangat buruk. Permasalahan koperasi di Indonesia juga semakin
melebar ke dalam masalah makro dan mikroekonomi. Di bawah ini merupakan
permasalahan koperasi di Indonesia (secara menyeluruh):
Permasalahan Internal
- Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
- Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga "rangkap jabatan" ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan
- Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
- Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
- Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan
- Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi
- Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Permasalahan eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Beberapa hal yang harus diperbaiki dalam koperasi
- Fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat globalisasi.
- Pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi berdasas pengembangan sistem informasi
- Memanfaatkan perkembangan informasi teknologi untuk penerangan, penyuluhan, pendidikan dan latihan perkoperasian
- Pengawasan koperasi dalam era transparasi dan bertanggung jawab
- Peningkatan dan pengembangan kesempatan usaha bagi koperasi dalam era pasar bebas.
- Peningkatan dan pengembangan struktur permodalan
- Peningkatan dan pengembangan kerjasama usaha dalam rangka membangun sistem jaringan usaha yang strategis.
Apabila
hal-hal diatas dapat diperbaiki dan dijalankan dengan baik, diharapkan
dapat membantu masa kelangsungan koperasi yang hampir ambruk serta
memberi semangat agar koperasi dapat menggeliat lagi sehingga dapat
bersaing sehat dengan BUMN dan swasta. Koperasi juga diharapkan dapat
menjadi penopang bagi UKM yang belum berkembang. Sehingga perekonomian
bangsa juga menjadi lebih stabil.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar